Cara Cek KTP Online Via Internet Melalui Web Browser

Posted on

Videomax.co – Cara Cek KTP Online merupakan salah satu cara yang tepat untuk melihat status kependudukan kita dengan lebih detail pada database dari disdukcapil secara lengkap.

Dizaman yang saat ini semua nya sudah serba online, semua hal yang dilakukan oleh manusia bisa dikerjakan dengan online atau dengan sebuah sistem yang memudahkan mausia.

Dan kini yang sedang booming seperti ojek online, pesan makanan, minum, hotel pesawat dan lain-lain pun dapat dilakukan secara online, dan bahkan untuk bertatapmuka saja sudah online,

Nah mungkin hal itu sudah biasa dalam kehidupan sehari-hari kita, dan kini untuk kamu yang kesulitan mengurus kependudukan kamu juga tidak perlu pusing,

Karena pemerintah kini telah menyediakn sistem dima akamu dapat mengecek status kependudukan kamu dengan mudah dengan menggunakan ponsel atau pc saja.

Cek ktp Online

Cara Cek KTP Online
Cara Cek KTP Online

Cara cek ktp online juga berguna untuk validasi apakah kita sudah terdaftar di disdukcapil, karena untuk sebgian orang bermasalah pada pembuatan ktpnya.

Maka cara ini cocok untuk anda yang belum yakin atas pendaftaran kependudukan kamu di tampat tinggal setempat.

Caranyapun sangat mudah dan simpel sekali, kamu hanya cukup megikuti langkah langkah yang akan kami bagikan dibawah dengan hanya membuka situs resmi kendagri.

Cara cek KTP secara Online

1. Kunjungi Website Resmi

Cara pertama adalah mengunjungi situs web pemerintah setempat atau kantor terkait seperti dinas kependudukan, di sekitaran kantor bupati atau kecamatan setampat.

Ini karena kedua lembaga memiliki kontak langsung dengan pemerintah pusat melalui atau melalui Kementerian Dalam Negeri. Misalnya, situs web resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Registrasi Warga berisi fungsionalitas penuh untuk melihat data lengkap anda.

2. Mengunakan Card Reader

Yang kedua adalah menggunakan e-KTP reader. Metode ini lebih mudah dan lebih praktis karena tidak memerlukan bantuan PC atau komputer. Pembaca kartu ini dengan cepat membaca chip e-KTP sehingga Anda dapat dengan mudah melihat data yang terkandung dalam e-KTP.

Namun, pembaca kartu ini hanya digunakan oleh lembaga terkait seperti Biro Sensus dan kantor pendaftaran. Anda harus menghubungi kantor agensi untuk mengonfirmasi hal ini.

Cara mengurus KTP secara Online

Mungkin sebagian orang masih belum memiliki e-KTP atau KTP Online. Jika Anda tidak memiliki e-KTP, Anda dapat memasukkan data pribadi Anda langsung ke Otoritas Penduduk dan Registrasi (Dukcapil). Proses pembuatan E-KTP mirip dengan membuat kartu SIM dan paspor.

Saat ini, persyaratan untuk membuat e-KTP telah disederhanakan. Cukup tunjukkan atau bawa salinan Kartu Keluarga Anda (KK). Dalam e-KTP, hanya ada satu KTP yang terdaftar sebagai (NIK) nomor induk kependudukan.

NIK adalah identitas nomor unik setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Kedua, harap perhatikan validitas e-KTP Anda. Jika e-KTP Anda berakhir dengan cepat, jangan khawatir.

Pemerintah telah menetapkan bahwa ID e-KTP valid, sehingga tidak perlu memperbarui KTP bahkan jika kolom KTP telah kedaluwarsa.

Perlu kamu ketahui, sampai saat ini pemerintah tidak menyediakan layanan pengecekan ktp melalui aplikasi, jadi anda harus berhati-hati jika ada situs atau aplikasi yang mengatasnamakan pemerintah untuk pengurusan ktp secara online.

Dan anda harus melihat-lihat situs yang resmi dari pemerintah untuk menghindari penipuan pada anda, jadi selamat mencoba dan tetap berhati-hati, Terimakasih.

Baca Juga :

Demikianlah pembahsan yang dapat kami bagikan mengenai cara cek KTP via Internet untuk kalian semuanya, cara untuk cek NIK KTP melalui online atau internet memang sangat mudah sekali digunakan. semoga dapat bermanfaat.