Cara Registrasi Ulang Kartu XL Sangat Mudah Dengan SMS & Web/Online

Posted on

Videomax.co – Pada kesempatan kali ini akan membahas Cara Registrasi Ulang Kartu XL dengan mudah untuk anda yang mengalami masalah saat mengaktifkan atau mengalami masalah lain saat menggunakan kartu xl

Sejak diumumkannya batas akhir registrasi ulang kartu pada 2019. KOMINFO mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan kartu menggunakan Nomor Populasi (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.

Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini kami akan share bagiamana cara melakukan registrasi ulang untuk pengguna kartu prabayar XL, baik itu pengguna lama maupun pengguna baru.

Bagaimana jika tidak melakukan registrasi? Tujuan dan manfaat melakukan registrasi kartu prabayar dengan validasi NIK dan No KK adalah untuk

memberikan perlindungan kepada pengguna layanan telekomunikasi terhadap kejahatan terorisme, penipuan, informasi spam, dan sebagainya.

Dan apabila pelanggan tidak mendaftar ulang, penyedia layanan telekomunikasi akan memblokir panggilan keluar/masuk, SMS dan layanan pemblokiran layanan Internet.

Nah, agar tidak diblokir, segera registrasikan kartu prabayar XL Anda dengan mengikuti 2 cara mudah berikut ini.

Kumpulan Cara Registrasi Ulang Kartu XL

cara registrasi ulang kartu xl

1. Cara Registrasi Ulang Via SMS

Pengguna Baru :

  • Silahkan anda buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
  • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melakukan registrasi.
  • Selesai.

Pengguna Lama :

  • Silahkan anda buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
  • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melakukan registrasi.
  • Selesai.

2. Via Web/Online

Cara registrasi kartu XL via web juga bisa menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mendaftarkan kartu melalui PC atau Laptop. Untuk mendaftar kartu XL melalui situs web, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Pertama, silahkan akses situs web resmi XL di di https://registrasi.xi.co.id/
  2. Di situs web Anda dapat memasukkan nomor telepon XL Anda bersama dengan Nomor KK dan Nomor NIK Anda.
  3. Agar pendaftaran berhasil, maka pastikan Anda memasukkan identitas dengan benar.
  4. Tunggu hingga ada layar konfirmasi yang menyatakan bahwa proses pendaftaran telah berhasil dilakukan.

Lihat Juga :

Demikianlah pembahasan tentang cara registrasi ulang kartu XL dengan Sangat Mudah. Segera daftarkan kartu Anda sebelum kartu Anda diblokir. Semoga bermanfaat.